Pertanyaan Umum

Sistem Layanan Informasi Keuangan (“SLIK”)

PT Home Credit Indonesia (“Home Credit”) bekerja sama dengan beberapa bank dalam pembiayaanmu, di antaranya: PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank Jago Tbk.

Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Home Credit dan bank rekanan wajib untuk memperbarui data dalam SLIK. SLIK dikelola oleh OJK untuk menyediakan informasi debitur (“iDEB”), fasilitas penyedia dana, data agunan dan data terkait lainnya.

SLIK dapat memberikan gambaran reputasi kreditmu, berdasarkan kelancaran pembayaranmu, sehingga bisa membantu kelancaran proses pengajuan kredit. Klik di sini untuk cara permohonan iDEB SLIK ke OJK secara online.

Informasi selengkapnya tentang SLIK dapat kamu lihat di sini. Yuk, bayar angsuranmu tepat waktu agar laporan SLIK tetap terlapor lancar!


Pertanyaan terkait