Ilustrasi & Syarat dan Ketentuan Cashback
Detil transaksi untuk mendapatkan Cashback:
Contoh transaksi diberikan Cashback:
Jenis Transaksi Pembelanjaan | Total Transaksi | % Cashback | Nominal Cashback |
---|---|---|---|
Supermarket | Rp 1,500,000 | 5% | Rp 75,000 |
Pembelanjaan Lainnya | Rp 1,500,000 | ||
Online/Ecommerce | Rp 500,000 | 5% | Rp 25,000 |
Total | Rp 3,500,000 | Rp 100,000 |
Contoh transaksi yang melebihi nilai Cashback maksimum per bulan:
Jenis Transaksi Pembelanjaan | Total Transaksi | % Cashback | Nominal Cashback |
---|---|---|---|
Supermarket | Rp 1,500,000 | 5% | Rp 75,000 |
Pembelanjaan Lainnya | Rp 300,000 | ||
Online/Ecommerce | Rp 1,500,000 | 5% | Rp 75,000 |
Total | Rp 3,300,000 | Rp 100,000 |
Contoh transaksi tidak diberikan Cashback:
Jenis Transaksi Pembelanjaan | Total Transaksi | % Cashback | Nominal Cashback |
---|---|---|---|
Supermarket | Rp 500,000 | 5% | Rp 25,000 |
Pembelanjaan Lainnya | Rp 500,000 | ||
Online/Ecommerce | Rp 400,000 | 5% | Rp 20,000 |
Total | Rp 1,400,000 | 0 |
Syarat & Ketentuan:
(a) Cashback diberikan kepada Pemegang Kartu pada saat Transaksi dan dicatatkan dalam bentuk transaksi kredit untuk jumlah Transaksi tertentu.
(b) Cashback diberikan apabila Kartu masih aktif dan Kartu tidak dalam keadaan sedang diblokir.
(c) Jumlah Transaksi pembelanjaan yang dihitung dalam perolehan Cashback adalah pembelanjaan ritel atau barang dilakukan dengan menggunakan Kartu, dengan ketentuan Home Credit berhak untuk mengubah, menambah kualifikasi termasuk tetapi tidak terbatas pada penentuan transaksi yang berlaku dalam perhitungan Cashback. Setiap perubahan akan diinformasikan kepada Pemegang Kartu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(d) Pemegang Kartu harus bertanggung jawab atas segala implikasi pajak yang timbul atas program Cashback ini.
(e) Home Credit mencatat semua hal sehubungan dengan program Cashback yang akan mengikat Pemegang Kartu, terkecuali terdapat kesalahan. Home Credit berhak, tanpa harus mendapatkan pemberitahuan dari Pemegang Kartu untuk menahan perhitungan, penambahan atau mengkreditkan Cashback untuk memperbaiki adanya suatu kesalahan dalam perhitungan, atau menyesuaikan perhitungan tersebut.
(f) Home Credit berhak untuk memberhentikan kepesertaan Pemegang Kartu dalam program Cashback apabila Home Credit menemukan bahwa (a) Pemegang Kartu telah melanggar Syarat dan Ketentuan ini; atau (b) Pemegang Kartu menggunakan Kartu tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini. Penipuan dan kecurangan sehubungan untuk mendapatkan program Cashback dapat mengakibatkan terhadap pengenaan denda atau pemberhentian sementara atas kepesertaan Pemegang Kartu dalam program Cashback.
(g) Ketentuan lebih lanjut mengenai program Cashback yang ditawarkan, Pemegang Kartu dapat mengunjungi situs
www.homecredit.co.id/kartukredit.
Nikmati promo kredit dari bermacam partner dan komoditi
Selama 6, 9, atau 12 bulan tenor di berbagai merchant terpilih
Jika kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan Home Credit Card, kami akan segera menghubungimu. Selain itu, kamu juga akan mendapatkan notifikasi di aplikasi My Home Credit.
Pertama kali menggunakan kartu kredit? Jangan lupa baca panduan dibawah ini untuk menjadi pengguna yang baik dan bertanggung jawab
Mau tahu tentang keamanan bertransaksi dengan Home Credit Card? Cek di sini untuk informasi tentang 3D Secure Transaction
Untuk informasi mengenai fitur dan penggunaan Home Credit Card, Ketentuan, dan Biaya serta Bunga yang berlaku, download dan baca Home Credit Card Guidebook, Home Credit Card T&C, dan Daftar Bunga dan Biaya Home Credit Card
WASPADA DAN LAPORKAN SURCHARGE
Surcharge adalah biaya tambahan yang dibebankan kepada pemegang kartu saat bertransaksi dengan kartu kredit di merchant tertentu.
Laporkan tindak Surcharge dapat dilakukan di:
1. Bank Indonesia : Contact Center Bank Indonesia (BICARA) 021-131/e-mail ke bicara@bi.go.id dengan menyebutkan nama merchant dan nama bank pengelola yang dapat dilihat di stiker mesin EDC
2. Layanan Pelanggan Home Credit : 021-29539600, dengan menyebutkan merchant yang terkait
3. Penerbit Mesin EDC dengan menghubungi nomor Call Center pihak penerbit mesin EDC yang digunakan pada merchant
Tarik tunai di merchant/toko tidak diperbolehkan
Sesuai ketentuan Bank Indonesia, kamu tidak bisa melakukan penarikan tunai langsung dari toko/merchant dengan menggunakan Home Credit Card. Perlu diingat, pelanggaran ini dapat mengakibatkan penutupan kartu oleh Home Credit.