ADenda Keterlambatan Pembayaran Pembiayaan Barang

  • Kontrak Pembiayaan Barang yang Aktif Sebelum Tanggal 22 Agustus 2023
Denda Keterlambatan Pembayaran Pembiayaan Barang
Jumlah Hari KeterlambatanDendaPerhitungan DendaTotal
5 Hari KeterlambatanRp50.000Rp50.000Rp50.000
30 Hari Keterlambatan+Rp75.000Rp50.000 + Rp75.000Rp125.000
60 Hari Keterlambatan+Rp150.000Rp50.000 + Rp75.000 + Rp150.000Rp275.000
90 Hari KeterlambatanRp175.000Rp50.000 + Rp75.000 + Rp150.000 + Rp175.000Rp450.000
  • Kontrak Pembiayaan Barang yang Aktif Sejak Tanggal 6 Februari 2024
Denda Keterlambatan Pembayaran Pembiayaan Barang
Jumlah Hari KeterlambatanPersentase Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan
1 Hari Keterlambatan8%
15 Hari Keterlambatan8%
35 Hari Keterlambatan8%
45 Hari Keterlambatan8%
65 Hari Keterlambatan8%
95 Hari Keterlambatan8%
125 Hari Keterlambatan8%
155 Hari Keterlambatan8%

Persentase Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan tersebut di atas akan diperhitungkan dari jumlah yang terhutang dan telah jatuh tempo, diluar jumlah Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan sebelumnya (apabila ada).

Total jumlah Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan akan diakumulasi dalam hal terdapat Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan yang belum dibayar pada periode sebelumnya. Jika terdapat pecahan lebih kecil dari ribuan pada jumlah Denda Keterlambatan pembayaran cicilan maka kreditur dapat melakukan pembulatan ke bawah.

Contoh Simulasi Perhitungan Denda Keterlambatan Pembayaran Pembiayaan Barang
(Contoh simulasi perhitungan cicilan bulanan Rp500.000)
Jumlah Hari KeterlambatanDenda
(8% dari total cicilan tertunggak)
Jumlah yang Harus Dibayar
(Total cicilan tertunggak + total denda)
1 Hari KeterlambatanRp500.000 X 8% = Rp40.000Rp540.000
15 Hari KeterlambatanRp500.000 X 8% = Rp40.000Rp580.000
35 Hari KeterlambatanRp1.000.000 X 8% = Rp80.000Rp1.160.000
45 Hari KeterlambatanRp1.000.000 X 8% = Rp80.000Rp1.240.000
65 Hari KeterlambatanRp1.500.000 X 8% = Rp120.000Rp1.860.000
95 Hari KeterlambatanRp2.000.000 X 8% = Rp160.000Rp2.520.000
125 Hari KeterlambatanRp2.500.000 X 8% = Rp200.000Rp3.220.000
155 Hari KeterlambatanRp3.000.000 X 8% = Rp240.000Rp3.960.000

Ketentuan pada tabel Denda Keterlambatan dan Contoh Simulasi Perhitungan Denda Keterlambatan butir A ini, sejak tanggal 7 Maret 2024 akan berlaku juga untuk Kontrak Pembiayaan barang yang Aktif Sejak tanggal 22 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 6 Februari 2024

BDenda Keterlambatan Flexicash

  • Kontrak Flexicash yang Aktif Sebelum Tanggal 22 Agustus 2023
Denda Keterlambatan Pembayaran Flexicash
Jumlah Hari KeterlambatanDendaPerhitungan DendaTotal
5 Hari KeterlambatanRp75.000Rp75.000Rp75.000
30 Hari KeterlambatanRp150.000Rp75.000 + Rp150.000Rp225.000
60 Hari KeterlambatanRp175.000Rp75.000 + Rp150.000 + Rp175.000Rp400.000
90 Hari KeterlambatanRp200.000Rp75.000 + Rp150.000 + Rp175.000 + Rp200.000Rp600.000
120 Hari KeterlambatanRp225.000Rp75.000 + Rp150.000 + Rp175.000 + Rp200.000 + Rp225.000Rp825.000
150 Hari KeterlambatanRp250.000Rp75.000 + Rp150.000 + Rp175.000 + Rp200.000 + Rp225.000 + Rp250.000Rp1.075.000
  • Kontrak Flexicash yang Aktif Sejak Tanggal 6 Februari 2024
Denda Keterlambatan Pembayaran Flexicash
Jumlah Hari KeterlambatanPersentase Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan
1 Hari Keterlambatan8%
15 Hari Keterlambatan8%
35 Hari Keterlambatan8%
45 Hari Keterlambatan8%
65 Hari Keterlambatan8%
95 Hari Keterlambatan8%
125 Hari Keterlambatan8%
155 Hari Keterlambatan8%

Persentase Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan tersebut di atas akan diperhitungkan dari jumlah yang terhutang dan telah jatuh tempo, diluar jumlah Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan sebelumnya (apabila ada).

Total jumlah Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan akan diakumulasi dalam hal terdapat Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan yang belum dibayar pada periode sebelumnya. Jika terdapat pecahan lebih kecil dari ribuan pada jumlah Denda Keterlambatan pembayaran cicilan maka kreditur dapat melakukan pembulatan ke bawah.

Contoh Simulasi Perhitungan Denda Keterlambatan Pembayaran Flexicash
(Contoh simulasi perhitungan cicilan bulanan Rp500.000)
Jumlah Hari KeterlambatanDenda
(8% dari total cicilan tertunggak)
Jumlah yang Harus Dibayar
(Total cicilan tertunggak + total denda)
1 Hari KeterlambatanRp500.000 X 8% = Rp40.000Rp540.000
15 Hari KeterlambatanRp500.000 X 8% = Rp40.000Rp580.000
35 Hari KeterlambatanRp1.000.000 X 8% = Rp80.000Rp1.160.000
45 Hari KeterlambatanRp1.000.000 X 8% = Rp80.000Rp1.240.000
65 Hari KeterlambatanRp1.500.000 X 8% = Rp120.000Rp1.860.000
95 Hari KeterlambatanRp2.000.000 X 8% = Rp160.000Rp2.520.000
125 Hari KeterlambatanRp2.500.000 X 8% = Rp200.000Rp3.220.000
155 Hari KeterlambatanRp3.000.000 X 8% = Rp240.000Rp3.960.000

Ketentuan pada tabel Denda Keterlambatan dan Contoh Simulasi Perhitungan Denda Keterlambatan butir B ini, sejak tanggal 7 Maret 2024 akan berlaku juga untuk Kontrak Pembiayaan barang yang Aktif Sejak tanggal 22 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 6 Februari 2024

CDenda Keterlambatan Home Credit Bayar Nanti

Denda Keterlambatan Home Credit Bayar Nanti
Jumlah Hari KeterlambatanDendaPerhitungan DendaTotal
5 Hari KeterlambatanRp10.000Rp10.000Rp10.000
30 Hari KeterlambatanRp15.000Rp10.000 + Rp15.000Rp25.000
60 Hari KeterlambatanRp30.000Rp10.000 + Rp15.000 + Rp30.000Rp55.000
90 Hari KeterlambatanRp35.000Rp10.000 + Rp15.000 + Rp30.000 + Rp35.000Rp90.000

DDenda Keterlambatan Modal Usaha

Denda Keterlambatan Modal Usaha
Jumlah Hari KeterlambatanDendaPerhitungan DendaTotal
5 Hari KeterlambatanRp50.000Rp50.000Rp50.000
30 Hari KeterlambatanRp75.000Rp50.000 + Rp75.000Rp125.000
60 Hari KeterlambatanRp150.000Rp50.000 + Rp75.000 + Rp150.000Rp275.000
90 Hari KeterlambatanRp175.000Rp50.000 + Rp75.000 + Rp150.000 + Rp175.000Rp450.000

EDenda Keterlambatan Credit Card

Denda Keterlambatan Credit Card
Jumlah Hari KeterlambatanPerhitungan Denda
5 Hari Keterlambatan+1% Atau Maksimal Rp100.000
30 Hari Keterlambatan+1% Atau Maksimal Rp100.000
60 Hari Keterlambatan+1% Atau Maksimal Rp100.000

Biaya Pembiayaan

Home Credit memberlakukan biaya atas layanan pembiayaan yang kami lakukan berdasarkan perhitungan dibawah ini:

Biaya Pembiayaan
Jenis BiayaJumlah
Biaya administrasiRp199.000
Biaya pembayaran cicilan bulananRp10.000
Biaya pelunasan awalRp150.000

INFORMASI BUNGA

Home Credit akan mengenakan bunga terhadap Jumlah Pembiayaan yang sudah termasuk dalam jumlah Pembayaran Cicilan Bulanan.

Jumlah Total Bunga yang dibayar oleh pelanggan selama Jangka Waktu Pembiayaan sama dengan Jumlah Pembiayaan dikalikan dengan Suku Bunga Tetap (yang setara dengan bunga efektif) per bulan dan dikalikan dengan Jumlah Cicilan.

Setiap Pembayaran Cicilan Bulanan (i) terdiri dari pembayaran Jumlah Pembiayaan, bunga dan Biaya Proses Pembayaran Cicilan, (ii) porsi Jumlah Pembiayaan dan bunga dihitung berdasarkan metode jumlah pokok menurun (metode anuitas), dan (iii) akan digunakan pertama-tama untuk pembayaran Jumlah Pembiayaan, diikuti dengan bunga, Biaya Proses Pembayaran Cicilan dan denda.

Sebelum kamu melanjutkan proses pengajuan, ada beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan:

Mohon untuk membaca dan memahami isi Perjanjian Pembiayaan Multiguna serta Syarat dan Ketentuan Umum Perjanjian Pembiayaan Multiguna dengan seksama sebelum menandatangani Perjanjian Pembiayaan.

Sebagai informasi, kisaran tingkat suku bunga pembiayaan yang digunakan oleh Home Credit secara umum adalah :

Kisaran Tingkat Suku Bunga Pembiayaan Home Credit:

Mulai dari 0% sampai dengan 4,99 %

Keterangan:

Jumlah Total Bunga yang dibayar oleh Pelanggan sama dengan Jumlah Pembiayaan dikalikan dengan Suku Bunga Tetap (setara dengan suku bunga efektif) per bulan dan dikalikan dengan Jumlah Cicilan.

Tingkat suku bunga untuk masing-masing produk atau Pelanggan diterapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti hasil penilaian yang dilakukan oleh Home Credit, profil risiko pelanggan, jenis barang atau jasa yang dibiayai, berapa lama jangka waktu pembiayaan, dan/atau kegiatan promosi dari Home Credit.